Masih Ingat Kasus Uang Penggantian Lahan Tol Padang-Pekanbaru? Ini Kabar Terbarunya

×

Masih Ingat Kasus Uang Penggantian Lahan Tol Padang-Pekanbaru? Ini Kabar Terbarunya

Bagikan berita
Ilustrasi korupsi. (Ilham Medio Agusta/Dok. Halonusa.com)
Ilustrasi korupsi. (Ilham Medio Agusta/Dok. Halonusa.com)

Kemudian, YW, oknum aparatur di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman dan J, RN, US.

Tiga inisial terakhir merupakan anggota Pelaksanaan Pengadaan Tanah (P2T) Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Selanjutnya, masyarakat penerima ganti rugi berinisial BK, NR, SP, KD, AH, SY, dan RF.

Dugaan korupsi ini berawal dari pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru seksi Padang Sicincin.

Saat itu, lahan yang dibebaskan dan diganti rugi adalah lahan Keanekaragaman Hayati (Kehati) yang masuk dalam kawasan pusat pemerintahan Kabupaten Padang Pariaman di Parit Malintang.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar, Suyanto mengungkapkan, pihaknya mendapatkan bukti penerimaan kuitansi masyarakat dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Untuk penghitungan pasti atas kerugian negara sedang pihaknya sedang minta ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumbar.

"Uang itu diterima oleh masyarakat yang tak berhak," katanya.

Kejadian bermula pada tahun 2007 silam di saat pemekaran Ibu Kota Kabupaten Parit Malintang atas permintaan masyarakat dan ditindaklanjuti daerah untuk pembebasan lahan.

Mengingat lokasi tersebut berada di tanah ulayat, maka dilakukan ganti rugi beserta lahan hidup masyarakat setempat melalui Kerapatan Adat Nagari (KAN).

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini