Masih Uji Klinis, MUI Pastikan Vaksin Merah Putih Halal

×

Masih Uji Klinis, MUI Pastikan Vaksin Merah Putih Halal

Bagikan berita
Vaksin Covid-19 (Halonusa.com)
Vaksin Covid-19 (Halonusa.com)

HALONUSA.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa vaksin Merah Putih yang sedang menjalani uji klinis halal. Hal tersebut sudah termaktub dalam fatwa MUI.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua MUI bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh yang menyatakan Vaksin buatan dalam negeri itu hukumnya suci dan halal.

"Vaksin Covid-19 produksi PT Biotis Pharmaceutical Indonesia yang bekerja sama dengan Universitas Airlangga hukumnya suci dan halal," kata Asrorun dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (10/2/2022).

Selain mengantongi izin sertifikar halal, Vaksin Merah Putih juga boleh digunakan untuk masyarakat luas, sepanjang keamanan vaksin tersebut terjamin.

Baca juga:

"Boleh digunakan (masyarakat) sepanjang terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten. Inilah titum fatwa yang sudah dibahas dan ditetapkan," katanya.

Fatwa halal untuk vaksin COVID-19 Merah Putih ini disebut telah melalui pembahasan bersama Bidang Fatwa, BPOM, dan produsen.

Fatwa telah ditetapkan pada 7 Februari 2022. "Inilah fatwa yang sudah dibahas dan ditetapkan tanggal 7 Februari," ujarnya.

Fatwa halal MUI ini, dikeluarkan dengan nomor 8 tahun 2022, tentang produk vaksin COVID-19 Merah Putih kerja sama Universitas Airlangga dan PT Biotis Pharmaceutical Indonesia.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini