Masyarakat Sumbar Berhutang Rp600 Miliar di Pinjaman Online

×

Masyarakat Sumbar Berhutang Rp600 Miliar di Pinjaman Online

Bagikan berita
ilustrasi pinjaman online
ilustrasi pinjaman online

HALONUSA.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat masyarakat Sumatera Barat memiliki tunggakan pinjaman online mencapai Rp600 miliar selama tahun 2022.

Hal tersebut diungkapkan dalam keterangan tertulis OJK Sumbar pada Jumat 9 Desember 2022 lalu.

OJK Sumbar mencatat, angka masyarakat yang melakukan pinjaman online sejak 3 tahun belakangan terus meningkat.

"Hingga Oktober 2022 tercatat sebanyak 230.106 orang warga Sumatera Barat yang melakukan pinjaman online," kata Kepala OJK perwakilan Sumbar, Yusri dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga:

Menurutnya, dengan angka tersebut banyak yang mengalami tunggakan hingga mencapai angka Rp600 miliar.

“Pada 2019 Rp85,30 miliar, 2020 Rp146,53 miliar Oktober 2021 Rp300,22 miliar dan hingga Oktober 2022 menjadi Rp600,96 miliar,” katanya.

Menurutnya, hal tersebut terjadi karena masyarakat membutuhkan uang dengan waktu yang singkat dan juga praktis, sehingga pinjaman online menjadi solusinya.

Dengan kenyataan tersebut, ia mengimbau masyarakat yang menggunakan jasa pinjaman online untuk memperhatikan perusahaan pinjaman tersebut.

"Saat ini sangat banyak perusahaan pinjaman online ilegal, jadi kami imbau masyarakat agar tidak menggunakan jasa dari pinjaman ilegal tersebut," imbaunya.

Ia berharap masyarakat bisa menggunakan jasa pinjaman online yang telah terdaftar di OJK agar tetap merasa aman dalam melakukan peminjaman. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan
Berita Terkait
Terkini