Menghilang 2 Tahun, Penipu Ratusan Juta Rupiah Dibekuk di Jakarta

×

Menghilang 2 Tahun, Penipu Ratusan Juta Rupiah Dibekuk di Jakarta

Bagikan berita
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Dok. Istimewa)
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Dok. Istimewa)

HALONUSA.COM - Menghilang selama 2 tahun, seorang penipu akhirnya dibekuk tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang pada Minggu 6 November 2022.

Terpidana berinisial AS tersebut diamankan di daerah Kebon Jeruk, Jakarta sekitar pukul 21.30 WIB.

Asintel Kejati Sumbar Mustaqpirin menyebutkan, permohonan pencarian terpidana disampaikan Kejari Padang, yang ditindaklanjuti dengan kolaborasi dengan Kejagung dan Kejati DKI Jakarta.

Berangkat dari hal itu, selanjutnya dikumpulkan bukti-bukti. Kemudian, terhadap informasi yang dikumpulkan, terpidana terverifikasi berada di Jakarta.

Baca juga:

“Jumlah tim ada sebelas orang, berangkat Minggu malam (6/11). Sampai Jakarta langsung bergerak ke objek pengamatan,” katanya.

Setelah tim sampai di kediaman AS, yang bersangkutan tidak ada di tempat itu. Kemudian dilakukan pendekatan yang persuasif, lalu hingga dia ditangkap.

“Putusan MA terhadap kasasi jaksa, bahwa terpidana bersalah dan sudah inkrah. Selanjutnya terpidana dibawa ke Padang. Diketahui oleh keluarga,” katanya.

Kepala Kejari Padang M. Fatria mengatakan, Pengadilan Negeri Padang memutus kasus ini pada 2019, terdakwa terpidana dibebaskan.

Kemudian, atas hasil ini jaksa melayangkan kasasi ke Mahkamah Agung (MA), dan putusan MA pada 3 Maret 2020, terpidana terbukti bersalah dan dihukum 2 tahun penjara.

Atas putusan MA ini terpidana tidak menanggapi pemanggilan jaksa untuk eksekusi hukuman.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini