Menkominfo Akan Telusuri Dugaan Kebocoran Data Pasien Covid-19 Indonesia

×

Menkominfo Akan Telusuri Dugaan Kebocoran Data Pasien Covid-19 Indonesia

Bagikan berita
Ilustrasi data pasien Covid-19
Ilustrasi data pasien Covid-19

HALONUSA.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan akan segera menelusuri dugaan kebocoran data pasien yang dikelola server Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Untuk melakukan hal tersebut, Menkominfo akan melakukan komunikasi intensif dengan Kementrian Kesehatan.

“Menteri Kominfo telah memerintahkan jajaran terkait untuk berkomunikasi secara intensif dengan Kementerian Kesehatan dan memulai proses penelusuran lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Juru Bicara Menkominfo, Dedy Permadi.

Menurutnya, Kemenkes juga tengah melakukan langkah-langkah internal dalam merespon dugaan kebocoran yang terjadi. Salah satu langkah tersebut adalah melakukan koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Baca juga:

Penyelenggara sistem elektronik (PSE) pengelola data pribadi juga diminta memerhatikan kelayakan dan keandalan pemrosesan data pribadi untuk mencegah terjadinya kebocoran data.

“Kementerian Kominfo meminta seluruh PSE baik publik maupun privat yang mengelola data pribadi untuk secara serius memerhatikan kelayakan dan keandalan pemrosesan data pribadi yang dilakukan oleh PSE terkait baik dari aspek teknologi, tata kelola, dan sumber daya manusia,” katanya.

Sebelumnya muncul pemberitaan terkait dugaan ada kebocoran database berukuran 720GB berisi catatan pasien medis asal Indonesia dijual di internet yang berasal dari server Kementerian Kesehatan RI.

Dugaan kebocoran data Kementerian Kesehatan ini berasal dari situs Raidforums dan ini dijual dan diunggah lewat akun bernama GOD User dengan judul 'Indonesia - Medical Patients information 720GB documents and 6M database'.

Sesuai deskripsi, database itu mencakup catatan medis seperti radiologi, elektrokardiogram (EKG), dan hasil laboratorium.

Adapun data radiologi yang dijual itu seperti nama pasien, rumah sakit, tanggal pengambilan scan, form hasil pemeriksaan, CT scan, foto pasien, hasil tes COVID-19, surat rujukan, dan lainnya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini