Menyamar Jadi Pembeli HP Curian, Tim Klewang Bekuk Maling di Tempat Hiburan Malam

×

Menyamar Jadi Pembeli HP Curian, Tim Klewang Bekuk Maling di Tempat Hiburan Malam

Bagikan berita
Tim Klewang Mengamankan Tersangka Maling HP di Padang (Foto: Istimewa)
Tim Klewang Mengamankan Tersangka Maling HP di Padang (Foto: Istimewa)

HALONUSA.COM - Seorang maling HP di tempat hiburan malam dibekuk tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang, Senin 5 Desember 2022 sekitar pukul 20.00 WIB.

Maling HP tersebut dibekuk saat salah seorang anggota tim Klewang menyamar sebagai pembeli HP yang merupakan barang hasil curian tersebut.

"Awalnya kami mendapatkan laporan bahwa ada pengunjung di tempat hiburan malam kehilangan handponnya dan kami lakukan penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Andriansyah Putra, Selasa 6 Desember 2022.

Setelah melakukan penyelidikan, pihaknya akhirnya mendapatkan informasi bahwa ada yang akan menjual satu unit handpon yang merupakan barang hasil curian.

Baca juga:

"Karena mendapatkan informasi tersebut, salah seorang personel menyamar sebagai pembeli dan membuat janji untuk bertemu dengan pelaku ini," lanjutnya.

Personel Tim Klewang itu membuat janji bertemu untuk membeli HP tersebut di pinggir jalan dekat Simpang Tinju, Lapai, Kecamatan Nanggalo.

"Saat bertemu dengan pelaku, tim memeriksa HP yang dijual dan ternyata memang ada laporan untuk kehilangan HP tersebut dan pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Padang," lanjutnya.

Dari tangan pelaku yang diketahui berinisial D (24) itu, Tim Klewang berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Unit HP Merk iPhone 11 warna Green, 1 kotak HP Merk iPhone 11 warna Green, unit sepeda motor merk Honda Vario warna hitam dan nit Handphone Merk iPhone 11 Pro warna midnight Green.

"Tersangka ini akan diancam dengan pasal 362 Jo 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," tutupnya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini