Menyoal Dana Kampanye Calon Ketua KNP Padang, M Taufik Belum Berikan Komentar

×

Menyoal Dana Kampanye Calon Ketua KNP Padang, M Taufik Belum Berikan Komentar

Bagikan berita
Muhammad Taufiqurrahman (tengah) saat mengantar berkas pencalonan diri sebagai calon Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Padang tahun 2018. (Dokumen Halonusa)
Muhammad Taufiqurrahman (tengah) saat mengantar berkas pencalonan diri sebagai calon Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Padang tahun 2018. (Dokumen Halonusa)

HALONUSA.COM - Sejauh ini M Taufik belum memberikan komentar terkait dugaan sumber dana kampanye maju sebagai Ketua KNPI Padang bersumber dari KONI Padang.

Sejak pukul 21.49 WIB, Sabtu (15/5/2022) hingga saat ini belum ada tanggapan apa-apa dari putra Mahyeldi tersebut.

Sebelumnya Agus Suardi alias Abien tersangka atas dugaan penyalahgunaan dana KONI Padang mengaku turut membantu Muhammad Taufiqurrahman, anak Gubernur Sumbar Mahyeldi saat mencalonkan diri sebagai Ketua KNPI Padang

Agus Suardi yang segera masuk rumah tahanan Klas IIB Anak Aie, Koto Tangah pekan depan menyebut, memuluskan M Taufik bisa duduk sebagai Ketua KNPI Padang dengan mencari dana sokongan sebesar Rp50 juta.

Baca juga:

Dana tersebut akan diberi kepada masing-masing OKP yang memiliki hak suara untuk mendukung Muhammad Taufiqur Rahman.

"Masing-masing OKP pada saat itu Rp2,5 juta, pemberian dana bersumber dari keuangan KONI Padang yang memiliki hak suara,” kata Agus Suardi, mantan pejabat organisasi KONI Padang dan Sumatera Barat itu.

Sementara itu penasihat hukum Putri Desi Rizky siap mengawal kasus ini. Sejak mengawal Agus Suardi, ia juga akan bertarung membela kliennya hingga gelar sidang perkara.

"Kami punya bukti tambahan terkait proses penitipan anggaran hibah klub sepakbola padang melalui dana KONI," ungkap Putri Desi Rizky.

Putri Desi Rizky menuturkan, menyoal dana kampanye untuk diberikan kepada OKP agar memuluskan M Taufik duduk sebagai Ketua KNPI Padang. Itu merupakan poin berbeda, namun masih seiring.

"Adapun berkas bukti tambahan penyalagunaan anggaran hibah, kami serahkan ke Kejari Padang dan Kejati Sumbar pekan depan," tutup Putri Desi Rizky. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan
Berita Terkait
Terkini