HALONUSA.COM - Satu minibus dengan nomor polisi (nopol) AE 1781 JC rusak parah usai menghantam truk yang sedang terparkir di Jalan Bypass Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang pada Sabtu (23/7/2022) pagi.
Mobil tersebut dikemudikan oleh Fikri, 34 tahun serta seorang penumpang bernama Syamsurizal, 35 tahun. Sementara truk dengan nopol T 9230 DL itu diketahui dibawa oleh Sirnoba, 31 tahun.
"Kejadian itu dilaporkan ke kami sekitar pukul 07.00 WIB," kata Kanit Laka Satlantas Polresta Padang, Ipda Arisman kepada awak media.
Arisman mengatakan, sebelum kejadian, mobil yang dibawa Fikri datang dari arah Balai Kota Padang menuju ke arah TVRI Sumbar.
Namun, sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), mobil yang dikemudikan Fikri hilang kendali hingga menghantam satu truk yang sedang terparkir di bahu jalan sebelah kiri.
"Akibatnya, sopir minibus mengalami luka lecet di tangan sebelah kiri dan penumpangnya mengalami cedera, luka lecet dan terkilir. Mereka dilarikan ke RS Siti Rahmah," katanya.
Arisman menjelaskan, minibus yang menabrak truk mengalami rusak berat di bagian depan. Sementara truk rusak pada besi belakang dan lampu sein belakang. (*)