HALONUSA.COM - Petugas Satpol PP Kota Padang harus membawa orang dengan status gangguan kejiwaan (ODGJ) ke RS Jiwa HB Saanin.
Kondisi ODGJ berjenis kelamin itu cukup memprihatinkan, bahkan saat diamankan dia baru saja memakan bangkai tikus.
Baca juga: Satpol PP Padang Tak Serahkan Peminta-minta SPBU ke Instansi Terkait Karena Pertimbangan Ini
Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim menyebut, kondisi perempuan itu saat diamankan pada Selasa (8/2/2022) sore terlihat lemah dan harus segera ditolong.
"Kondisinya lemah, bahkan diketahui dia baru memakan bangkai tikus," katanya.
Baca juga: 2 Anak di Padang Minta-minta di SPBU, Satpol PP: Diduga Dimanfaatkan Orang TuanyaPerempuan dengan status ODGJ tersebut, katanya, kemudian dibawa ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Padang.
"Oleh Dinsos, kami direkomendasikan membawa ke RSJ HB Saanin Padang," tuturnya. (*)
Editor : Redaksi