MIRIS! Suami Istri di Riau Jadikan Gadis Yatim Piatu Budak Seks

×

MIRIS! Suami Istri di Riau Jadikan Gadis Yatim Piatu Budak Seks

Bagikan berita
MIRIS! Suami Istri di Riau Jadikan Gadis Yatim Piatu Budak Seks
MIRIS! Suami Istri di Riau Jadikan Gadis Yatim Piatu Budak Seks

HALONUSA. COM - Tidak ingin menjadi budak seks pamannya, M (16) melapor ke Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan, Riau.

Ia melaporkan pasangan suami istri yang merupakan paman dan bibinya yang telah bertindak asusila terhadapnya.

Bahkan lebih sadisnya, paman korban berinisial P 43 tahun, suami dari bibinya berinisial NG (42) merudapaksa alias memperkosa M berulang kali.

Tidak sampai itu saja, P juga melakukan hubungan badan layaknya suami istri terhadap gadis remaja bawah umur itu di depan istrinya. Bukannya mendapat perlindungan bibinya, NG malah meminta korban untuk melakukan aksi pornografi (bugil) terlebih dahulu.

Baca juga:

Anggota Kepolisian Resor Pelalawan kemudian menangkap warga Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan ini. Kini keduanya dalam jeruji besi tahanan polres setempat.

Kasus tindak asusila dan pornografi itu baru terungkap setelah korban melapor ke kantor polisi. Informasi dari kepolisian kalau korban merupakan gadis yatim piatu dan telah tinggal bersama para pelaku 7 bulan lamanya.

Kasat Reskrim, AKP Nardy Masry Marbun mengatakan, peristiwa tindak asusila tersebut kali pertama terjadi 11 Oktober 2021. Sekitar pukul 09.00 WIB, ketika bibi korban sedang tidak berada di rumah.

Paman korban merasa keenakan dan keranjingan mengulangi perbuatan pemerkosaan itu 14 Oktober 2021. Selanjutnya di 18 November 2021, saat NG sedang tidur.

"Korban merupakan anak yatim piatu dan sudah berulang kali mendapatkan perlakuan tindak asusila dari para pelaku," kata AKP Nardy Masry Marbun, Rabu 2 Februari 2021.

AKP Nardy Masry Marbun menerangkan, korban sebelumnya berkisah dengan kerabat dan baru melaporkan ke polisi.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini