MPR Minta Imigrasi dan Kepolisian Tindak Tegas WNA yang Melanggar Aturan

×

MPR Minta Imigrasi dan Kepolisian Tindak Tegas WNA yang Melanggar Aturan

Bagikan berita
Ilustrasi Deportasi
Ilustrasi Deportasi

HALONUSA.COM - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menyoroti sikap beberapa Warga Negara Asing (WNA) yang tidak taat pada aturan yang berlaku di Indonesia.

Terlebih lagi, kekhawatiran ini semakin meningkat setelah terjadi kasus kekerasan terhadap seorang nenek yang diduga dilakukan oleh dua WNA asal Nigeria.

Dalam upayanya untuk menekan tingkat pelanggaran hukum yang dilakukan oleh WNA, Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, mendesak Kepolisian dan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk melaksanakan razia secara rutin terhadap WNA yang berada di Indonesia.

Pemeriksaan menyeluruh terhadap WNA tersebut dianggap penting sebagai langkah pencegahan terhadap tindakan melanggar hukum.

Baca juga:

"Saya meminta Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kepolisian untuk secara rutin melaksanakan operasi gabungan dan mengambil tindakan tegas terhadap WNA yang melanggar aturan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa WNA yang berkunjung ke Tanah Air telah memenuhi semua prosedur perjalanan yang ditetapkan," kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo

Bambang Soesatyo menekankan pentingnya imigrasi dan kepolisian dalam memverifikasi keabsahan dokumen yang dimiliki oleh WNA yang berada di Indonesia. Selain itu, ia juga mengingatkan agar WNA tersebut mematuhi dan mentaati semua aturan yang berlaku di Indonesia.

"Melihat hasil pemeriksaan terhadap puluhan WNA asal Afrika, ditemukan bahwa semua izin tinggal mereka telah melewati masa berlaku (overstay). Saya mendesak agar WNA ini segera ditertibkan," tambah Bamsoet.

Lebih lanjut, Bambang Soesatyo mendorong aparat kepolisian dan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mengambil tindakan tegas terhadap dua WNA yang terbukti melakukan penganiayaan terhadap seorang nenek. Ia menyatakan bahwa tindakan kekerasan yang berat terhadap seorang nenek patut dihukum dengan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Saya meminta kepada kepolisian dan imigrasi untuk menindak tegas dua WNA yang terbukti melakukan pelanggaran pidana ini dengan memproses mereka sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain itu, juga perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap semua WNA yang terjaring dalam razia tersebut," tandasnya.

Selain itu, Bambang Soesatyo juga meminta agar semua instansi pemerintah yang tergabung dalam Timpora untuk memperkuat tugas dan fungsi penegakan hukum keimigrasian terhadap WNA yang melanggar aturan dan mengganggu ketertiban umum.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini