Nama Mahyeldi Disebut Berkali-kali Dalam Dugaan Korupsi KONI Padang, Hakim Perintahkan 'Seret' Gubernur

×

Nama Mahyeldi Disebut Berkali-kali Dalam Dugaan Korupsi KONI Padang, Hakim Perintahkan 'Seret' Gubernur

Bagikan berita
Ilustrasi korupsi. (Ilham Medio Agusta/Dok. Halonusa.com)
Ilustrasi korupsi. (Ilham Medio Agusta/Dok. Halonusa.com)

HALONUSA.COM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Padang memeirntahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk membawa Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi dalam sidang kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Padang.

Hal tersebut buntut dari seringnya terdakwa menyebut nama Mahyeldi yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Padang dan eks Ketua PSP Padang tersebut.

"Apa bisa Jaksa (Penuntut Umum) menghadirkan (Pak) Mahyeldi," kata salah satu hakim anggota, Hendri Joni, Senin (8/8/2022).

JPU, Therry Gautama menyebut bisa memenuhi permintaan dari majelis hakim setelah adanya ketetapan dan dihadirkan pada sidang berikutnya.

Baca juga:

Sebelumnya, tiga saksi telah dimintai keterangan dalam persidangan dugaan kasus korupsi tersebut.

Mereka yakni, eks Wakil Sekretaris KONI Padang, Edo Wardana, mantan Wakil Bendara KONI dan Sekretaris Tim PSP Padang, Robby Malvinas serta eks Bendahara KONI Padang, Kenedy.

Di hadapan majelis hakim, Robby Malvinas bersaksi dan mengakui adanya bantuan Rp500 juta untuk klub sepakbola PSP Padang dalam anggaran KONI Padang tahun 2019 yang tidak ada nomenklaturnya.

"Ada juga proposal bantuan dana dari PSP yang ditujukan ke Pemko Padang pada tahun 2018 untuk anggaran tahun 2019. Proposal itu ditandatangani Ketua Umum PSP Pak Mahyeldi dan Sekretaris, Editiawarman," katanya.

Penasehat Hukum (PH) terdakwa Agus Suardi dan Nazar Yohannas juga kembali memperlihatkan bukti percakapan WhatsApp antara Agus Suardi dengan Mahyeldi dan Agus Suardi dengan Kepala BPKAD, Andri Yulika terkait uang Rp500 juta itu.

Baca juga: Eksepsi Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi KONI Padang, Nama Mahyeldi Disebut Lebih dari 5 Kali

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini