Hal tersebut disampaikannya saat dikonfirmasi awak media usai namanya disebut eks Ketua KONI Sumatera Barat (Sumbar), Agus Suardi dalam kasus dana hibah.
"Itu kan media saja yang nyebut, kan media saja yang menyebut itu," katanya ditemui di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Sabtu (26/3/2022).
Mahyeldi mengatakan, dirinya siap mengikuti segala proses yang berjalan dalam kasus tersebut, termasuk dengan pemanggilan dirinya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang.
"Saya siap menjalani prosesnya, sudah yah terima kasih," ucapnya sambil berlalu.
Sebelumnya, mantan Ketua KONI Sumbar, Agus Suardi yang terseret kasus dugaan tindak pidana korupsi menyerat nama seorang pejabat di Sumbar.
"Dalam hal ini, saya sebagai Ketua KONI Kota Padang sekaligus bendahara Persatuan Sepak Bola Padang (PSP) Padang dan saya menjalankannya sesuai dengan perintah," katanya saat diwawancarai usai diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Selasa (22/03/2022) lalu.
Ia mengatakan dirinya diperintahkan oleh Ketua PSP pada saat itu. Meskipun begitu, Agus Suardi enggan mengatakan nama dari Ketua PSP Padang yang memerintahkannya itu.
Diketahui, Ketua PSP Padang saat pagu anggaran tahun 2018-2020 tersebut adalah Mahyeldi yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Sumbar.
Pada keterangannya kepada penyidik Tipidsus Kejari Padang, Agus Suardi menyebut nama Wali Kota Padang, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Umum PSP Padang.
Walikota Padang yang dimaksud adalah pejabat yang saat ini duduk sebagai Gubernur Sumbar. Pencairan dana tersebut berdasarkan proposal, seperti yang disampaikan Kuasa Hukum Agus Suardi, Putri Desi Rizki.
"PSP membuat proposal dan menitip ke KONI yang saat itu klien saya (Agus Suardi) sebagai bendahara PSP dan Ketua KONI Padang pada periode itu,” ungkapnya.
Putri Desi menerangkan perihal ini kalau kliennya terpaksa melakukan kesalahan administrasi itu karena atas perintah dan atau instruksi Ketua Umum PSP Padang yang juga Wali Kota Padang pada periode itu.
Walau tidak secara eksplisit kuasa hukum dari mantan Ketua KONI Sumbar itu menjabarkan siapa nama pejabat itu.
Namun berdasarkan data dan pencocokan periode jabatan termasuk kasus dugaan korupsi di KONI Padang dalam periode itu, Ketua PSP Padang merupakan Wali Kota Padang saat itu, Mahyeldi. (*)