Nasabah Geruduk Kantor AJB Bumiputera di Padang dan OJK Sumbar

×

Nasabah Geruduk Kantor AJB Bumiputera di Padang dan OJK Sumbar

Bagikan berita
Nasabah korban AJB Bumiputera 1912 melakukan aksi damai dengan memasang spanduk meminta pertanggungjawaban Bumiputera terkait uang klaim dan lainnya, Kamis (11/2/2021) | Halonusa.com
Nasabah korban AJB Bumiputera 1912 melakukan aksi damai dengan memasang spanduk meminta pertanggungjawaban Bumiputera terkait uang klaim dan lainnya, Kamis (11/2/2021) | Halonusa.com

HALONUSA.COM - Nasabah kasus sengkarut AJB Bumiputera 1912 melakukan aksi ke kantor AJB Bumiputera 12 Jalan Bagindo Aziz Chan No.22, Kecamatan Padang Timur dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumbar, Jalan Khatib Sulaiman No.68 B, Kecamatan Padang Utara sebagai regulator asuransi.

Mereka meminta pertanggungjawaban OJK dan menagih klaim ke AJB Bumiputera 1912. Bahkan mendesak AJB Bumiputera 1912 terkait pembayaran klaim nasabah yang sudah jatuh tempo baik habis kontrak, penebusan, meninggal dunia dan dana kelangsungan belajar.

Baca juga: Periksa Sebelum Menukar Valas, Kurs-Dollar Rupiah di BRI Hari Ini

Koordinator Widyanty Chandra bersama belasan nasabah lainnya menuntut agar menghetikan pembayaran klaim melalui nomor antrian karena nomor antriannya tidak bergerak padahal BP ada pembayaran tapi tidak diinput dalam sistem.

Baca juga:

Selain itu meminta kantor cabang harus bertanggung jawab secara mutlak terhadap nasabah.

"Kami sudah bosan dan kami meminta agar menyetop narasi-narasi yang dibangun yaitu semua dari kantor pusat," kata Koordinator Widyanty Chandra, Kamis (11/2/2021).

Baca juga: Kilas Balik: Garis Waktu Kriminal di Sumbar Sepanjang 2020

Sebab menurut mereka kantor cabang Bumiputera mendapat kewenangan kuota pembayaran terhadap mereka selaku nasabah.

"Kami minta itu untuk dibayarkan kepada nasabah yang tergabung dalam grup Korwil Sumatera Barat," ujarnya.

Baca juga: KSEI Manfaatan Data Kependudukan Tingkatkan Kualitas Pasar Modal

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini