Nasib Sial Tukang Ojek di Padang, Ditangkap Polisi Saat Transaksi Jual Beli Hewan Curian

×

Nasib Sial Tukang Ojek di Padang, Ditangkap Polisi Saat Transaksi Jual Beli Hewan Curian

Bagikan berita
Pencuri burung ditangkap di Padang. (Foto: Dok. Polsek Koto Tangah)
Pencuri burung ditangkap di Padang. (Foto: Dok. Polsek Koto Tangah)

HALONUSA.COM - Seorang tukang ojek di Kota Padang berinisial YAP, 23 tahun, harus merasakan dinginnya lantai penjara usai ditangkap polisi.

Dia ditangkap polisi lantaran melakukan transaksi jual beli burung jenis murai batu pada Minggu (13/3/2022) di kawasan Gunung Pangilun, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.

"Pelaku kami tangkap sedang bertransaksi hewan (hasil curian)," kata Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino Chaniago, Senin (14/3/2022).

Burung tersebut, kata Afrino diketahui milik korban seorang anggota Polri yang berdomisili di kawasan Batang Kabung Ganting, Kecamatan Koto Tangah.

Baca juga:

https://halonusa.com/residivis-bertato-ini-nekat-curi-motor-polisi-di-padang-3-tahun-lalu-ini-akibatnya/

Afrino mengatakan, saat penangkapan, salah seorang pembeli yang mengetahui kedatangan polisi kemudian langsung melarikan diri.

"Burung yang dicuri pelaku (YAP) ini berjumlah dua ekor, dia curi beserta kandangnya," katanya.

Kepada polisi, pelaku mengaku mengambil burung tersebut beserta kandangnya dengan cara memanjat teras rumah korban.

"Pelaku sudah kami tahan, namun untuk barang bukti dibawa kabur pelaku yang melarikan diri saat kami tangkap," tuturnya.

Tak Dilindungi

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini