Nelayan Kupak Panti Asuhan di Padang, Curi Laptop dan Ponsel

×

Nelayan Kupak Panti Asuhan di Padang, Curi Laptop dan Ponsel

Bagikan berita
Ilustrasi pencurian. (Foto: Dok. Ilham/Halonusa.com)
Ilustrasi pencurian. (Foto: Dok. Ilham/Halonusa.com)

HALONUSA.COM - Seorang nelayan berinisial RS, 25 tahun, ditangkap dalam kasus pengupakan sebuah Panti Asuhan yang berada di kawasan Ulak Karang, Kota Padang.

Warga Jalan Bahari, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara tersebut diduga kuat mencuri telepon seluler (ponsel) dan laptop di Panti Asuhan Baitul Hidayah Al Muqaramah.

Kejadian berawal di saat korban yang hendak tidur meletakkan ponsel dan laptop di atas meja salah satu kamar Panti Asuhan.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Selasa (25/1/2022) lalu.

Baca juga:

"Ketika korban bangun tidur sekitar pukul 04.00 WIB dilihat laptop dan ponsel tersebut sudah tidak ada lagi," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedi Adriansyah Putra, Senin (20/6/2022).

Akibat pencurian tersebut, kata Dedy, korban mengalami kerugian sebesar Rp7 juta.

"Pelaku kami tangkap di perempatan lampu merah Ulak Karang, tak jauh dari lokasi dia mencuri," ujarnya.

Dedy mengatakan, saat ini pelaku sudah ditangkap. Sebagai barang bukti, polisi menyita uang tunai Rp500 ribu yang diduga hasil pencurian tersebut.

"Sudah kami tahan," tuturnya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini