Ngaku Dendam Penembakan Laskar FPI dan Ingin Masuk Surga, Perempuan Simalungun Hantam Kantor Polisi

×

Ngaku Dendam Penembakan Laskar FPI dan Ingin Masuk Surga, Perempuan Simalungun Hantam Kantor Polisi

Bagikan berita
Perempuan penabrak kantor Polres Pematang Siantar ditangkap polisi. (Foto: Dok. Istimewa)
Perempuan penabrak kantor Polres Pematang Siantar ditangkap polisi. (Foto: Dok. Istimewa)

HALONUSA.COM - Polisi terpaksa mengamankan seorang perempuan berinisial FAM, 23 tahun, karena nekat menabrak Markas Polres Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut).

Perempuan asal Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumut tersebut melancarkan aksinya pada Senin (21/3/2022) pagi. Akibatnya, ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pematang Siantar luluh lantak.

Belakangan diketahui, FAM mengaku dendam dengan polisi akibat penembakan laskar eks organisasi terlarang, Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 beberapa waktu lalu dan mengaku ingi masuk surga.

"Polisi telah mengamankan yang bersangkutan," kata Kapolda Sumut, Irjen Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak, dalam keterangan yang diterima Halonusa.com, Selasa (23/3/2022).

Baca juga:

Panca mengatakan, sebelum kejadian, pelaku berangkat dari kediamannya dengan membawa sepeda motor dengan nomor polisi (nopol) BK 5756 TAK menuju Pesantren Mahabaturrosul SAW.

Pelaku diketahui hendak mengantarkan undangan pernikahan pelaku ke salah satu ustaz di Pondok Pesantren (Ponpes) tersebut.

Dalam perjalanan menuju pesantren tepatnya di Jalan Sutomo pelaku melihat polisi yang sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas pagi hari.

"Tiba - tiba pelaku merasa benci dan langsung berniat melakukan penyerangan dan mengarahkan kendaraannya ke Mapolres Pematang Siantar dan menerobos gerbang hingga pintu kaca SPKT Polres (Pematang Siantar)," ungkap Panca.

Akibatnya, pelaku mengalami luka lecet pada dahi kiri dan langsung dibawa ke Klinik Polres Pematang Siantar untuk diobati.

Kepada polisi, pelaku mengaku sakit hati terhadap polisi yang melakukan penembakan terhadap Laskar FPI di KM 50.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini