Nginap di Hotel, 6 Pasangan Ilegal Diamankan Satpol PP Padang

×

Nginap di Hotel, 6 Pasangan Ilegal Diamankan Satpol PP Padang

Bagikan berita
Personel Satpol PP Padang Memeriksa Pasangan Ilegal di salah satu kamar hotel di Kota Padang (Foto: Humas)
Personel Satpol PP Padang Memeriksa Pasangan Ilegal di salah satu kamar hotel di Kota Padang (Foto: Humas)

HALONUSA.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan 6 pasangan ilegal di kamar penginapan yang ada di Kota Bengkoang, Sabtu 12 November 2022 dini hari.

"Tadi malam kami melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat penginapan yang ada di Kota Padang dan kami temui ada 6 pasangan yang tidak bisa menunjukkan surat nikahnya," kata Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D), Rio Ebu Pratama.

Pengawasan tersebut dimulai dari daerah Kecamatan Padang utara, petugas mengamankan satu pasangan diduga bukan suami istri yang sedang berduaan di kamar hotel di Kelurahan Alai Parak Kopi.

Kegiatan pengawasanpun terus berlanjut ke Kelurahan Lolong Belanti, disana petugas tidak menemukan pasangan yang diluar ikatan pernikahan.

Baca juga:

Selanjutnya, pengawasan terus dilakukan ke kawasan Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. tepatnya ada lima titik penginapan yang diperiksa.

Dari lima titik yang dilakukan pengawasan tersebut, Satpol PP Padang mengamankan lima pasang muda-mudi yang diduga bukan pasangan suami istri, mereka dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk didata dan dimintai keterangan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

"Kita memang menemukan pasangan yang berada di kamar penginapan tersebut, pasangan-pasangan yang kita amankan, semuanya tidak dapat menunjukkan bukti pernikahan yang sah, nanti sesampainya di mako, pasangan tersebut akan didata oleh PPNS," katanya.

Sementara untuk pengusaha penginapan yang diduga sengaja menerima pasangan yang bukan suami istri, diberikan surat panggilan menghadap PPNS Satpol PP Kota Padang.

"Pengusaha penginapan kita panggil, untuk dimintai keterangan juga, seandainya terbukti melanggar aturan, kita akan menindak tegas pelaku-pelaku usaha sesuai ketentuan yang berlaku", katanya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini