Normalisasi Sungai di Jakarta Tertunda, Kenapa?

×

Normalisasi Sungai di Jakarta Tertunda, Kenapa?

Bagikan berita
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria

HALONUSA.COM - Karena masalah tanah yang masih belum selesai, program normalisasi sungai di Jakarta tertunda.

"Sebenarnya bukan batal ya, pembebasan itu bukan batal tapi tertunda karena masalah tanah ini harus lebih teliti," kata Wakil Gubernur Jakarta, Ahmad Riza.

Ia menjelaskan, permasalahan tanah memerlukan ketelitian dan kehati-hatian. Hal ini agar nantinya upaya tersebut tidak menimbulkan permasalahan.

"Seperti pemeriksaan berbagai sertifikat terkait kepemilikan yang sah terhadap tanah," katanya.

Baca juga:

Total, menurutnya, ada empat tahapan yang harus dilalui sebelum akhirnya pemerintah membebaskan lahan untuk normalisasi sungai.

"Hati-hati jangan sampai seperti tidak ada masalah ternyata ada masalah, sertifikatnya asal-usulnya semua memang ada empat tahapan yang harus dipenuhi sebelum dibayarkan sampai semua clear and clean baru kita bayarkan ya," jelasnya.

Ia memastikan bahwa proses normalisasi sungai masih terus berjalan hingga saat ini. Menurutnya, Pemprov Jakarta dan Kementerian PUPR telah mencapai kesepakatan terkait lokasi titik pembebasan lahan.

Ia juga memastikan tidak hanya normalisasi sungai yang akan dilakukan, tapi juga beberapa program pengendalian banjir lainnya akan berlangsung di tahun 2022 ini.

"Semua diprogram, normalisasi naturalisasi dibangun, sekarang kita membuat waduk situ embung polder, insyaAllah di tahun 2022 akan banyak sekali program yang kita buat seperti waduk polder dan perbaikan," tutupnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI telah mendapat anggaran pembebasan lahan dan normalisasi dari pinjaman dana pemulihan ekonomi tahun 2021. Nilainya anggaran tersebut lebih dari Rp 1 triliun. Namun pinjaman dibatalkan. Pembebasan lahan pun batal.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan
Berita Terkait
Terkini