HALONUSA.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di kawasan Tabing, Kecamatan Koto Tangah.
Oknum ASN yang diketahui berinisial MIG, 46 tahun, itu nyaris dihakimi massa karena muak dengan aksinya. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (27/4/2022) sore.
Belakangan diketahui MIG bertugas di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar).
"Iya, kejadian itu benar (dugaan mesum)," kata Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim kepada Halonusa.com via seluler.
Mulanya, kata Mursalim, oknum ASN tersebut diamankan oleh warga. Demi menghindari amukan massa, pelaku diserahkan ke Satpol PP Kota Padang.
"Pengakuannya dia tugas di Tanah Datar, saya sudah lapor Wali Kota Padang," katanya.Saat ini, kata Mursalim, oknum ASN itu sudah ditahan di Satpol PP Kota Padang.
"Wali Kota menyampaikan bahwa akan menghubungi pimpinan yang bersangkutan," tuturnya. (*)
Editor : Redaksi