Oknum ASN Pemkab Padang Pariaman Ditangkap Polisi dalam Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Statusnya Residivis

×

Oknum ASN Pemkab Padang Pariaman Ditangkap Polisi dalam Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Statusnya Residivis

Bagikan berita
Oknum ASN Pemkab Padang Pariaman yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika. (Foto: Dok. Polres Pariaman)
Oknum ASN Pemkab Padang Pariaman yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika. (Foto: Dok. Polres Pariaman)

Alasan lain, kata Rudy, pihaknya tak ikut campur dalam kasus tersebut lantaran kasus penyalahgunaan narkotika akan berdampak besar terhadap generasi ke depan.

"Bagaimana kami bisa membela, sementara kami memerangi itu," ucapnya.

Rudy menjelaskan, saat ini AS menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkab Padang Pariaman.

"Sebelum dia diangkat menjadi Kabag Prokopim, kami sudah mengkonfirmasi kepada polisi apakah dia benar-benar bersih dari kasus narkoba, karena yang bersangkutan dahulu juga pernah terjerat kasus yang sama dan dinyatakan sudah bersih," ungkapnya.

Jabatan Kabag Prokopim yang diemban AS, kata Rudy, sudah berjalan satu tahun belakangan.

"Dia ini memang selalu berkutat di bidang Kehumasan, dan setahu saya kinerjanya baik, bahkan saya sendiri tak pernah lagi melihat dia merokok," tuturnya.

Saat ini, pelaku AS sudah ditahan di Polres Pariaman. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini