Oknum Karyawan SPBU di Pessel 'Nyambi' Jual Sabu-sabu

×

Oknum Karyawan SPBU di Pessel 'Nyambi' Jual Sabu-sabu

Bagikan berita
Barang bukti narkoba yang dijual oknum karyawan SPBU di Pessel. (Foto: Dok. Polres Pessel)
Barang bukti narkoba yang dijual oknum karyawan SPBU di Pessel. (Foto: Dok. Polres Pessel)

HALONUSA.COM - Oknum karyawan di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) ditangkap polisi karena 'nyambi' jualan sabu-sabu.

Pelaku yang berinisial AY, 24 tahun, ditangkap oleh Tim Sapu Jagat Polres Pessel pada Kamis (3/2/2022).

"Pelaku kami tangkap di rumahnya," kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Pessel, AKP Hidup Mulia, Jumat (4/2/2022).

Hidup Mulia mengatakan, AY merupakan seorang oknum karyawan SPBU Taratak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pessel.

Baca juga:

"Pelaku sering melakukan transaksi narkoba dan warga sudah merasa resah," katanya.

Dari pelaku, polisi menyita barang bukti (BB) berupa dua paket sabu-sabu, satu timbangan digital dan satu telepon seluler (ponsel).

"Pelaku sudah ditahan di Polres Pessel," imbuh Hidup Mulia. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini