Oknum Polisi Berpangkat Ipda di Riau Terancam, Karena Gendong Sabu 5 Kilogram

×

Oknum Polisi Berpangkat Ipda di Riau Terancam, Karena Gendong Sabu 5 Kilogram

Bagikan berita
Teks foto : Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal bersama Wakil Gubernur Riau Edi Natar Nasution menginterogasi oknum polisi berpangkat Ipda. YR merupakan anggota Polri yang tersandung kasus narkoba seberat 5 Kilogram.
Teks foto : Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal bersama Wakil Gubernur Riau Edi Natar Nasution menginterogasi oknum polisi berpangkat Ipda. YR merupakan anggota Polri yang tersandung kasus narkoba seberat 5 Kilogram.

Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal menyampaikan, memberikan sanksi terhadap Ipda YR dengan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH). Pemberian itu berdasar barang bukti sebagai pendukung sanksi.

Kronologi Penangkapan Ipda YR

Menurut data dari kepolisian, polisi berpangkat perwira itu tertangkap setelah empat hari tim gabungan antara Bea-Cukai, TNI, dan BNNP Riau termasuk Ditresnarkoba Polda Riau melakukan penangkapan terhadap tersangka peredaran narkoba.

Operasi itu berlangsung di dua lokasi berbeda dan waktu yang berbeda. Operasi penangkapan pertama Minggu (6/3/2022. Petugas menangkap dua pelaku peredaran barang haram itu, yakni MR dan WI.

"Keduanya merupakan kurir dan petugas menyita narkoba jenis sabu seberat 56 Kilogram di Bantan Bengkalis," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto.

Selanjutnya, dalam operasi berbeda menangkap YR, oknum polisi berpangkat Ipda di Jalan Tuanku Tambusai. Kamis (10/3/2022) dengan barang bukti narkoba seberat 5 Kilogram.

"Sabu tersebut dalam bungkusan teh bermerek dari Tiongkok yang terdapat dalam tas warna hitam. Ipda YR mengaku kalau dirinya cuma tukang gendong alias tukang jemput. Yang mana barang haram itu berasal dari salah seorang pelaku lain berinisial AL," jelasnya.

Polisi kemudian mengembangkan keterangan dari YR, dengan memburu AL di Jalan Bukit Sentosa. Setiba di sana, ternyata AL keburu kabur setelah mencium bau kedatangan polisi.

"Kasus narkoba melibatkan anggota Polri merupakan perdana di Riau, dan saat ini yang bersangkutan sedang dalam proses penahanan termasuk pemeriksaan secara intensif," pungkasnya. (**)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini