Ombudsman Perwakilan Sumbar Akan Selidiki Sertifikat Vaksin 'Gaib'

×

Ombudsman Perwakilan Sumbar Akan Selidiki Sertifikat Vaksin 'Gaib'

Bagikan berita
Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani. (Foto: Dok. Ombudsman Sumbar)
Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani. (Foto: Dok. Ombudsman Sumbar)

HALONUSA.COM - Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat akan menyelidiki adanya masyarakat yang memiliki sertifikat vaksinasi booster tetapi ia belum melakukan vaksinasi.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar Yefri Heriani, jika hal tersebut benar terjadi, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian.

Pertama, terkait dengan keamanan data masyarakat. Kedua, terkait kesewenangan dalam menggunakan data penduduk.

Ketiga, kevalidan data vaksin secara nasional. Keempat, terkait dengan anggaran negara yang telah digunakan.

Baca juga:

"Kita akan dalami lebih jauh, jika ini benar terjadi, pertanyaan bagaimana keamanan data penduduk, kevalidan data vaksin nasional, begitu juga realisasi penggunaan anggaran negara."

"Bayangkan ketika satu orang dinyatakan telah divaksin secara administrasi dan kenyataannya belum, lalu ke mana dosis vaksin sebenarnya diberikan. Lebih jauh bagaimana pelaporan penggunaan keuangan negara," katanya.

Khusus Provinsi Sumatera Barat, dengan adanya informasi masyarakat yang mendapat sertifikat vaksin booster padahal belum pernah divaksin, maka kevalidan jumlah capaian vaksin ketiga untuk Provinsi Sumatera Barat sebanyak 680.204 berdasarkan data Kemenkes per tanggal 31 Mei 2022 Pukul 18.00 WIB patut dipertanyakan.

Yefri menyampaikan akan menulusuri lebih jauh permasalahan ini karena sangat berpotensi terjadi dugaan tindak maladministasi dan tidak menutup kemungkinan tindak pidana.

Walaupun sebenarnya Kemenkes RI sudah membuat fitur reset terhadap hal tersebut, namun belum terlihat upaya aktif untuk menelusuri unsur kesengajaan dari petugas, justru masyarakat yang diminta untuk aktif memperbaiki sendiri.

Kemenkes RI perlu memastikan ada atau tidaknya unsur kesengajaan dari petugas dalam penginputan, mengingat terdapat anggota keluarga pada satu KK yang semuanya diterbitkan sertifikat vaksin diduga terdapat unsur kesengajaan.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini