Ombudsman Terima Pengaduan Adanya Pungli di Pasar Raya Padang, Pemko Akan Dipanggil

×

Ombudsman Terima Pengaduan Adanya Pungli di Pasar Raya Padang, Pemko Akan Dipanggil

Bagikan berita
Pimpinan Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika (Foto Halbert/Halonusa)
Pimpinan Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika (Foto Halbert/Halonusa)

HALONUSA.COM - Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat menemukan adanya Pungutan Liar (Pungli) di Pasar Raya Padang saat melakukan pengecekan pelayanan publik di lokasi tersebut.

Pimpinan Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengatakan bahwa pihaknya melakukan pengawasan pelayanan publik di Pasar Raya Padang.

"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat di Pasar Raya Padang bahwa adanya pungli yang jumlahnya itu sampai puluhan juta rupiah," katanya.

Menurutnya, bentuk pungli tersebut dilakukan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Pasar Raya Padang.

Baca juga:

"Bentuk Punglinya itu adalah dengan menjual lokasi berjualan di Pasar Raya Padang, sementara di lokasi tersebut terdapat toko dan uang tersebut tidak masuk dalam pendapatan daerah," lanjutnya.

Ia mengarahkan agar permasalahan tersebut dapat ditangani oleh Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat yang merupakan pengemban tugas di wilayah.

Kepala Obudsman Perwakilan Sumatera Barat, Yefri Heriani mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil dalam hal ini Dinas Perdagangan Kota Padang.

"Nanti akan kami koordinasikan dengan Pemerintah Kota Padang untuk penanganan pengaduan masyarakat ini. Kami akan memberikan beberapa rekomendasi nantinya," katanya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini