Orang Tua Siswa Bentangkan Spanduk Tolak SE Vaksinasi Anak di Ruang Sidang DPRD Padang

×

Orang Tua Siswa Bentangkan Spanduk Tolak SE Vaksinasi Anak di Ruang Sidang DPRD Padang

Bagikan berita
Unjuk rasa tolak SE vaksin anak di DPRD Padang. (Foto: Dok. Istimewa)
Unjuk rasa tolak SE vaksin anak di DPRD Padang. (Foto: Dok. Istimewa)

HALONUSA.COM - Sejumlah orang tua siswa membentangkan spanduk penolakan Surat Edaran (SE) Vaksinasi anak di ruang sidang paripurna DPRD Kota Padang.

Aksi tersebut dilakukan pada Senin (14/2/2022) di saat wakil rakyat juga melakukan sidang paripurna pembahasan Ranperda inisiatif.

Di depan anggota legislatif, mereka menyampaikan keluh kesahnya terkait SE tentang vaksinasi anak 6 hingga 11 tahun.

Baca juga: 204 Anak di Sumbar Positif Covid-19, IDAI Sebut Vaksinasi Belia Dibutuhkan

Baca juga:

SE tersebut nomor 421.1./456/Dikbud/Dikdas.03/2022 tanggal 7 Februari 2022 tentang pelaksanaan vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun untuk pencegahan Covid-19

"Seluruh warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas, itu sudah diatur dalam undang-undang," ucap salah seorang orang tua murid.

Para pengunjuk rasa mengeklaim bahwa mereka tak menolak vaksinasi anak, namun mereka tak mau jika terdapat unsur pemaksaan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Amril Amin meminta waktu dua hari untuk menyelesaikan polemik tersebut.

"Beri kami waktu dua hari ke depan, kami panggil instansi terkait untuk menyelesaikan persoalan ini," ujarnya.

Baca juga: Anggota DPRD Padang Minta Disdikbud Jelaskan Teknis Siswa Tak Vaksin dan Belajar di Rumah

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan
Berita Terkait
Terkini