OTT Wali Kota Bekasi, KPK Akan Periksa Kadisdik

×

OTT Wali Kota Bekasi, KPK Akan Periksa Kadisdik

Bagikan berita
Konferensi pers KPK terkait OTT Wali Kota Bekasi
Konferensi pers KPK terkait OTT Wali Kota Bekasi

HALONUSA.COM - Setelah melakukan pemeriksaan terhadap sederetan saksi atas dugaan suap yang diterima Wali Kota Bekasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali akan memeriksa seorang saksi lagi.

Kali ini, lembaga anti rasuah itu akan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi, Inayatullah.

Kadisdik Kota Bekasi itu akan diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan suap proyek dan lelang jabatan di Pemkot Bekasi yang menjerat Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi.

"Diperiksa untuk tersangka RE (Rahmat Effendi)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (11/2/2022).

Baca juga:

Selain Kadisdik, tim penyidik KPK juga memanggil dua saksi lain yakni Staf bidang Pendidikan SD pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Rudi, dan ASN Lurah Sepajang Jaya, Junaedi.

Dalam perkara ini, Rahmat Effendi dan delapan orang lain telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.

Kedelapan orang itu antara lain Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M. Buyamin; Lurah Kati Sari Mulyadi; Camat Jatisampurna Wahyudin; dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi Jumhana Lutfi.

Kemudian Direktur PT MAM Energindo Ali Amril; pihak swasta Lai Bui Min; Direktur Kota Bintang Rayatri Suryadi; dan Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin.

KPK menduga Rahmat Effendi menerima suap senilai total Rp7,13 miliar terkait pembebasan lahan untuk proyek dan pengisian tenaga kerja kontrak di lingkungan Pemkot Bekasi melalui perantaraan anak buahnya.

Selain itu, KPK turut menduga Rahmat Effendi menerima sejumlah uang terkait lelang jabatan di Pemkot Bekasi. Uang tersebut diduga digunakan untuk operasional Rahmat hingga tersisa Rp600 juta.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini