OTT Wali Kota Bekasi, KPK Temukan Uang Miliaran Rupiah

×

OTT Wali Kota Bekasi, KPK Temukan Uang Miliaran Rupiah

Bagikan berita
Konferensi pers KPK terkait OTT Wali Kota Bekasi
Konferensi pers KPK terkait OTT Wali Kota Bekasi

HALONUSA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi, Rahmat Efendi beberapa hari lalu.

Rahmat Effendi resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan melalui operasi tangkap tangan (OTT).

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, penyidik lembaga antirasuah mengamankan uang sebanyak Rp5 miliar yang ditemukan KPK dalam OTT tersebut.

"Seluruh bukti uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap ini sekitar Rp3 miliar dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp2 miliar," katanya.

Baca juga:

Ia mengatakan, penangkapan tersebut dimulai saat KPK menerima laporan masyarakat terkait adanya dugaan penyerahan uang yang dilakukan pejabat pada Rabu, 5 Januari 2022.

Mendapatkan informasi tersebut, Tim KPK langsung menindaklanjuti laporan itu dengan menyambangi sebuah lokasi di Bekasi.

"Tim mendapatkan informasi jika uang akan diserahkan MB (M. Bunyamin) selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi kepada Wali Kota Bekasi," katanya.

Dalam kronoligis penangkapan, Bunyamin dipantau ketat oleh tim KPK saat hendak memberikan uang ke Rahmat. Penyerahan uang itu dilakukan di rumah dinas Rahmat.

Tim KPK langsung melakukan penangkapan usai Bunyamin keluar dari rumah dinas Rahmat. Usai melakukan penangkapan, tim KPK langsung masuk ke rumah dinas Rahmat.

Di dalam rumah itu, KPK menemukan Rahmat, Lurah Kati Sari Mulyadi, ajudan Wali Kota Bekasi Bagus Kuncorojati, dan beberapa aparatur sipil negara (ASN). Mereka semua langsung ditangkap.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini