HALONUSA.COM - Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Padang mengklaim telah mencapai retribusi sebesar 64 persen dari target yang dibebankan.
"Kalau sampai saat ini, pencapaian kami sudah 64 persen dari target," kata Sekretaris Diskominfo Kota Padang Titin Masfetrin.
Ia mengatakan, dari 20 perusahaan provider yang terdaftar di Diskominfo Kota Padang, baru 8 yang telah membayarkan retribusi.
"Untuk angka capaian kami sebesar Rp1,6 miliar dari target Rp2,3 miliar tahun ini," lanjutnya.Ia mengatakan, ada 400 unit menara telekomunikasi di Kota Padang yang tersebar di 11 Kecamatan yang ada di Kota Padang.
"Kami optimis target retribusi pengendalian menara telekomunikasi tahun ini dapat terpenuhi. Sebab, pada tahun lalu realisasi retribusi dapat mencapai 96 persen lebih," lanjutnya.
Ia mengimbau perusahaan yang masih belum membayarkan kewajibannya agar segera menyetorkan ke Diskominfo Kota Padang.
Editor : Redaksi