Palak Pengunjung Pantai Padang, Warga Purus Sita Uang dan Ponsel Korban

×

Palak Pengunjung Pantai Padang, Warga Purus Sita Uang dan Ponsel Korban

Bagikan berita
Pelaku pemalakan di Pantai Padang ditangkap Tim Klewang pada Rabu (5/5/2022) malam. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Pelaku pemalakan di Pantai Padang ditangkap Tim Klewang pada Rabu (5/5/2022) malam. (Foto: Dok. Polresta Padang)

HALONUSA.COM - Warga Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang berinisial S, 30 tahun harus berurusan dengan polisi karena terlibat pemalakan.

Pelaku beraksi di kawasan Batu Grip Pantai Padang dan menyita uang beserta telepon seluler (ponsel) milik korban.

"Pelaku menuduh korban berbuat mesum," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, Kamis (5/5/2022).

Pelaku sempat memberikan penawaran kepada korban selesai di lokasi kejadian atau hendak diteruskan.

Baca juga:

Lantaran ketakutan, korban pun meminta diselesaikan dengan cepat.

"Pelaku meminta korban membelikan 10 bungkus rokok dan menyita uang tunai Rp315 ribu beserta ponsel milik korban," ujar Dedy.

Tak lama setelah kejadian, korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

"Pelaku kami tangkap tak lama usai beraksi, dia ditangkap tak jauh dari lokasi dia beraksi," ungkapnya.

Dari pelaku, polisi menyita satu ponsel milik korban dan uang tunai Rp2 ribu.

"Saat ini sudah kami proses hukum lebih lanjut," tuturnya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini