Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat mengatakan, saat ini pihaknya juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap pejabat yang bernama Selvy Mandagi.
"Ini hanya untuk mempercepat dan mempermudah proses pemeriksaan," katanya.
Selama pemeriksaan pihaknya juga tetap berkomunikasi dengan KPK untuk memastikan apakah ada penyelewengan dana yang dilakukan.
Ia menegaskan, para pejabat Pemprov DKI Jakarta wajib melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.
"Hal itu sebagai bentuk pertanggungjawaban untuk melaporkan hartanya secara terbuka," ujarnya.
Jika ada harta para pejabat yang dirasa janggal, KPK akan memanggil pejabat bersangkutan dan dimintai keterangan.
"Tentu hal-hal seperti itu menjadi perhatian kami," lanjutnya.
Adapun terkait pemeriksaan Selvy, pihak Inspektorat akan mengumumkan hasilnya sesegera mungkin.
"Insya Allah dalam waktu dekat laporan pemeriksaannya selesai," tutupnya. (*)