HALONUSA.COM – Aksi ‘pangeran’ jambret berakhir di tangan tim Cheetah Satreskrim Polres Payakumbuh saat melancarkan aksinya Minggu (28/2/2021) di Pasar Ibuh, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat.
Pemuda berinisial AR, 19 tahun itu terpaksa menyerah ketika buru sergap (buser) ketika dikejar dengan beringas.
Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira mengatakan kalau tersangka memang nekat melakukan penjambretan ketika korban mengendarai kendaraan.
Ia memanfaatkan kelengahan pengendara, “Sudah 18 TKP dan beraksi secara lintas baik di Kota Payakumbuh maupun di Kabupaten Limapuluh Kota,” ujar Alex Prawira didampingi Kasat Reskrim AKP Muhammad Rosidi, dan Kanit 1 Reskrim IPDA Aiga Putra.
Tim Cheetah kemudian menargetkan tersangka selama sepekan. Upaya menangkapnya sebelumnya tidak berhasil karena pendengarannya sangat tajam sehingga ia mampu mengelabui petugas.
“Ketika dicokok ia berhasil lolos dan menghindari sergapan anggota,” kata Alex Prawira.
Baca juga: Layanan Sangat Baik, Polres Payakumbuh dan Polresta Padang Terima Penghargaan Kemenpan-RBTim Cheetah pun tidak ingin kehilangan mangsa lagi. Ketika pangeran jambret itu beraksi di Pasar Ibuh ia pun tidak bisa mengelak, polisi pun berhasil meringkusnya.
Menurut pengakuan tersangka, dirinya beraksi ketika calon korban lengah saat membawa kendaraan dan juga barang bawaan jika berjalan kaki.
Ia pun mengintai calon mangsanya dari awal dan kesempatan itu pun ia manfaatkan ketika kesempatan memberi ruang.
Editor : Redaksi