Terakhir, sebut Andre Rosiade, BPH Migas juga harus menambah kuota solar subsidi sesuai aturan Perpres nomor 191 tahun 2014.
"Kalau ini sudah dilakukan, tentu antrean dan kelangkaan solar subsidi bisa diatasi," kata Andre Rosiade.
Ketua Hiswana Migas Sumbar, Ridwan Hosen yang turut hadir dalam kunjungan itu mendukung apa yang disampaikan Andre Rosiade kepada awak media."Kalau aturan itu sudah ada, kami tentu lebih mudah memastikan solar atau BBM bersubsidi tepat sasaran," kata Ridwan. (*)
Editor : Redaksi