Partai Demokrat Berhentikan Ilham Maulana untuk 2 Posisi, Mulyadi: Kami tak Ingin DPRD Padang Tersandera

×

Partai Demokrat Berhentikan Ilham Maulana untuk 2 Posisi, Mulyadi: Kami tak Ingin DPRD Padang Tersandera

Bagikan berita
Wakil Ketua DPRD Padang, Ilham Maulana. (Foto: Dok. Istimewa)
Wakil Ketua DPRD Padang, Ilham Maulana. (Foto: Dok. Istimewa)

Meski demikian, kata Mulyadi, Ilham Maulana belum dicopot dari keanggotaannya sebagai anggota DPRD Padang.

"Pergantian Antar Waktu (PAW) baru bisa dilakukan jika dia sudah terdakwa atau berstatus tersangka dan sudah ditahan," ucapnya.

Mulyadi mengatakan, Partai Demokrat tidak pernah memberikan toleransi terhadap pelanggaran Undang-undang (UU), apalagi jika sampai terjerat kasus korupsi.

"Untuk hal itu, kami tegas sehingga ini menjadi pelajaran juga bagi kader yang lain di partai ini," imbuhnya.

Senada dengan Mulyadi, Ketua Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Herman Khaeron mengatakan, bahwa pihaknya meminta Ilham Maulana untuk mengikuti proses hukum.

"Dalam pakta integritas integritas, jika pimpinan partai di daerah terkena kasus, kami berhentikan sementara, kami naikkan Pelaksana Tugas (Plt)-kan sementara, sambil yang bersangkutan fokus bisa menghadapi proses hukum itu, jika tak terbukti kami kembalikan jabatannya," katanya.

Seperti diketahui, Ilham Maulana terseret dugaan kasus korupsi dana pokok pikiran (pokir).

Dalam laporannya disebutkan bahwa Ilham diduga menyelewengkan dana pokir sehingga dilakukan penyelidikan. Dirinya dilaporkan masyarakat pada April 2021 silam.

Dana pokir tahun 2020 itu dipersoalkan lantaran besaran yang diterima warga tak sesuai dengan nominal yang telah ditetapkan.

Sejatinya, masyarakat penerima mendapatkan uang Rp1,5 juta per kepala, namun beberapa di antaranya diminta mengembalikan uang sebesar Rp500 ribu.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini