Pecatan TNI dan Istrinya Ditangkap di Payakumbuh, Polisi Sebut karena Ini

×

Pecatan TNI dan Istrinya Ditangkap di Payakumbuh, Polisi Sebut karena Ini

Bagikan berita
Ilustrasi borgol. (Foto: Dok. Ilham Medio Agusta/Halonusa)|Barang bukti sabu-sabu yang disita polisi dari pecatan TNI AD. (Foto: Dok. Polres Payakumbuh)
Ilustrasi borgol. (Foto: Dok. Ilham Medio Agusta/Halonusa)|Barang bukti sabu-sabu yang disita polisi dari pecatan TNI AD. (Foto: Dok. Polres Payakumbuh)

HALONUSA.COM - Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar). Salah satu pelaku merupakan pecatan TNI Angkatan Darat (AD).

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Payakumbuh, AKP Desneri mengatakan, pelaku berinisial DS, 47 tahun dan IA, 25 tahun.

Keduanya, kata Desneri, ditangkap di kediamannya kawasan Padang Tiakar, Kecamatan Payakumbuh Timur pada Jumat (15/4/2022) malam.

"Saat kami tangkap, keduanya sedang berada di rumahnya," kata Desneri, Sabtu (16/4/2022).

Baca juga:

[caption id="attachment_31338" align="alignnone" width="888"]Barang bukti sabu-sabu yang disita polisi dari pecatan TNI AD. (Foto: Dok. Polres Payakumbuh) Barang bukti sabu-sabu yang disita polisi dari pecatan TNI AD. (Foto: Dok. Polres Payakumbuh)[/caption]

Desneri mengatakan, pihaknya menyita sebanyak 23 paket sabu-sabu yang hendak diedarkan keduanya kepada calon pembeli.

"Sabu-sabu itu disimpan di dalam kotak rokok dan dimasukkan ke dompet yang diletakkan di belakang pintu kamar tersangka," ucapnya.

Hasil interogasi polisi, barang bukti tersebut didapat keduanya dari seseorang yang saat ini berstatus buronan kepolisian.

"Pelaku yang kami tangkap ini juga merupakan pecatan TNI AD," imbuhnya.

Saat ini, keduanya sudah ditahan di Polres Payakumbuh beserta sejumlah barang bukti. Selain 23 paket sabu-sabu, polisi juga menyita satu telepon seluler (ponsel), satu kotak rokok, uang tunai Rp150 ribu dan satu dompet hitam. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini