HALONUSA.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia, Luhut Binsar Pndjaitan menjadi pembahasan di media sosial tweeter.
#Pecatluhut bermunculan dan berbagai komentar dilontarkan warganet sebagai bentuk protes.
Akun tweeter @bangsaid menorehkan #pecatluhut karena dinilai melanggar etika dan Undang-undang nomor 39 tahun 2008 pasal 23 tentang Kemenrian Negara.
"#pecatluhut karena melanggar etika dan Undang-undang nomor 39 tahun 2008 pasal 23 tentang Kemenrian Negara. Seorang pejabat Negara tidak boleh menduduki lebih dari satu jabatan," tulisnya.Warganet lainnya, @EFEKEWER menuliskan bahwa Luhut dinilai berbinis ditengah pandemi yang elanda Negara Republik Indonesia.
"Bisnis terus, sampe tabunan menggelembung sendiri, rakyat mah ga usah difikirin, peras terus dengan kebijakan yang dihasruskan #PecatLuhut," tulisnya.
Editor : Redaksi