Pedagang di Muaro Lasak Padang Ditertibkan, Namun...

×

Pedagang di Muaro Lasak Padang Ditertibkan, Namun...

Bagikan berita
Penertiban pedagang di Muaro Lasak. (Foto: Dok. Een)
Penertiban pedagang di Muaro Lasak. (Foto: Dok. Een)

HALONUSA.COM - Sejumlah Pedagang di kawasan Muaro Lasak, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim menjelaskan, para pedagang yang berjualan di atas batu grip atau pemecah ombak dinilai mengganggu pemandangan pengunjung.

"Selain itu, penertiban ini untuk mengantisipasi kembalinya payung-payung mesum yang dulu ada di sepanjang pantai," katanya, Kamis (20/11/2022) sore.

Selain itu, kata Mursalim, penertiban kawasan pantai tersebut sudah sesuai dengan aturan yang telah disepakati sejak lama.

Baca juga:

"Pedagang dilarang membuka usaha di atas trotoar di sepanjang pantai, jika masih bandel, kami langsung tindak pidana ringan (tipiring)-kan," katanya.

Meski ditertibkan, para pedagang yang ada di beberapa lokasi masih diperbolehkan berjualan dengan izin khusus.

"Mereka hanya boleh buka di atas pukul 15.00 WIB dan itu telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwako)," imbuhnya.

Dalam penertiban tersebut, tak ada penolakan dari pedagang yang berjualan di kawasan tersebut. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini