Pegawai BPN Sudah Lama Berkolusi dengan Mafia Tanah, Menteri Sofyan Djalil: Ada 125 Pegawai Sejak 2016

pegawai-bpn-sudah-lama-berkolusi-dengan-mafia-tanah-menteri-sofyan-djalil-ada-125-pegawai-sejak-2016
Menteri Agraria Tata Ruang dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil saat pertemuan daring bersama kepala daerah di tiga provinsi di Sumatera, dalam agenda sosialisasi program PTSL tahun 2021 dan pembagian sertifikat tanah, di Pangeran Beach Hotel Padang, Senin, 13 Desember 2021.

HALONUSA.COM – Kolusi pegawai BPN bersama mafia tanah tidak dipungkiri Menteri Agraria Tata Ruang dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil.

Menteri Agraria TR dan BPN Sofyan Djalil mengungkap, jika terdapat 125 pegawai di Kementerian Badan Pertanahan Nasional terlibat, berkolusi dengan mafia tanah.

“Jumlah itu hasil penyelidikan sejak 2016 hingga sekarang,” kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A. Djalil.

Bacaan Lainnya

Kementerian ATR/BPN telah mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi administrasi, termasuk dipecat tidak hormat terhadap para pegawai dan bahkan ada yang telah dilaporkan ke polisi juga termasuk mencopot dari jabatan atau mutasi.

“Ada oknum BPN terlibat kolusi. Jika seorang mafia tanah punya dokumen palsu, sementara mereka mengincar tanah milik saya, lalu mafia tanah ini berkolusi dengan oknum BPN, kemudian menggugat, lalu tiba-tiba warkah di kantor pertanahan hilang,” kata Sofyan Djalil, via keterangan resmi, Senin (13/12/2021).

Baca juga: Pemprov Sumbar Dukung Program Sertifikat Tanah Gratis, Gubernur Mahyeldi Bagikan 5000 Sertifikat Tanah

Menteri Sofyan Djalil mengungkapkan, banyak modus operandi dilakukan oleh mafia tanah, bisa berupa mafia ini pura-pura beli tanah/rumah, dan pura-pura memeriksa keaslian dokumen tersebut. Yang kemudian dimanfaatkan oleh mafia tanah atas sertifikat tersebut untuk dipalsukan.

“Kami meminta masyarakat untuk berhati-hati jika ingin beli tanah maupun jual tanah. Gunakan jasa pihak yang dipercaya,” tegas Menteri Sofyan A. Djalil.

Menurut Menteri Sofyan Djalil, jika sembarangan menjual tanah, nanti akan dikerjai mafia tanah. “Mereka meminta sertifikat kita, lalu pura-pura dicek, padahal untuk dipalsukan, lalu dikembalikan sertifikat kita yang duplikat, sementara yang asli digadaikan ke bank. Tahu-tahu rumah kita sudah dilelang,” jelasnya.

Menteri Agraria Tata Ruang dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengimbau, agar masyarakat tidak memberikan sertifikat tanah kepada orang yang tidak dikenal.

“Jika kepada PPAT, gunakan yang kredibel,” pungkas Menteri ATR BPN, Sofyan Djalil. (*)

Pos terkait