Pejabat Eselon III Pemkab Sijunjung Ikut Ditangkap Gegara Main Judi

×

Pejabat Eselon III Pemkab Sijunjung Ikut Ditangkap Gegara Main Judi

Bagikan berita
Empat oknum PNS di Sijunjung diamankan karena diduga main judi koa, Senin (7/12/2020). | Istimewa
Empat oknum PNS di Sijunjung diamankan karena diduga main judi koa, Senin (7/12/2020). | Istimewa

HALONUSA.COM - Ternyata, satu dari empat oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Sijunjung yang tertangkap main judi, adalah pejabat eselon III.

Diketahui, mereka dibekuk tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sijunjung pada Senin (7/12/2020).

Mereka ditangkap saat main judi koa atau ceki di Basement Kantor Bagian Umum Komplek Kantor Bupati Sijunjung Jalan M Yamin, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung.

Baca juga: Main Judi di Kantor Bupati Sijunjung, 4 Oknum PNS Ditangkap Polisi

Baca juga:

Oknum PNS yang ditangkap tersebut, pertama, berinisial AW (55), yang memiliki jabatan eselon III, sebagai Kabag di Setdakab Sijunjung. Ia merupakan warga Jalan M Yamin SH, Jorong Bukit Gambak, Sijunjung.

Tersangka kedua berinisial, TW (51), warga Jorong Batang Salosa, Kenagarian Muaro, Sijunjung. Ia adalah PNS yang menjabat sebagai staf Kantor Bupati Sijunjung.

Tersangka ketiga, JY (37), warga Tapian Diaro, Kenagarian Sijunjung. Ia merupakan sopir di Kantor Bupati Sijunjung.

Baca juga: Sudah Dua Ekor Harimau Sumatra di Kabupaten Solok Tertangkap, Senin ini di Lurah Ingu

Tersangka terakhir adalah ML (40), warga Pamatang Sari Bulan, Kenagarian Muaro, Kecamatan Sijunjung. Ia juga sopir di kantor bupati Sijunjung.

Selain mengamankan empat tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini