Pelaku Jambret Berkeliaran di Padang, Seorang Perempuan Merugi hingga Rp50 Juta

×

Pelaku Jambret Berkeliaran di Padang, Seorang Perempuan Merugi hingga Rp50 Juta

Bagikan berita
Pelaku jambret beserta barang bukti. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Pelaku jambret beserta barang bukti. (Foto: Dok. Polresta Padang)

HALONUSA.COM - Pelaku aksi kejahatan berupa penjambretan atau pencurian dengan kekerasan (curas) berkeliaran di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Masyarakat diminta untuk tetap waspada.

Baru-baru ini, seorang perempuan bernama Weltrida menjadi korban jambret dua pemuda usai di depan sebuah bank.

Peristiwa itu dialami Weltrida pada Senin (17/2/2022) pagi di Jalan Suwondo Parman, Kelurahan Ulak Karang Selatan (UKS), Kecamatan Padang Utara.

"Aksi jambret itu dialami korban ketika baru saja keluar dari bank," kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Jumat (25/2/2022).

Baca juga:

Korban yang tak terima, kata Rico melapor ke Polresta Padang dengan nomor LP/B/130/II/2022/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat tanggal 24 Februari 2022.

Belakangan diketahui, pelaku berjumlah dua orang. Salah satu pelaku berinisial MAH, 29 tahun. Sementara satu pelaku lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pelaku MAH ditangkap di Kelurahan Parak Laweh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang pada Kamis (24/2/2022) malam.

"Hasil pemeriksaan kami, pelaku (MAH) beraksi bersama seorang rekannya, namun dia kabur dan sedang buron," ujar Rico Fernanda.

Kepada polisi, pelaku mengaku menggunakan uang hasil kejahatan untuk berfoya-foya dan membeli sejumlah pakaian. Polisi juga telah menahan MAH dan menyita barang bukti yang diduga dibeli dari hasil menjambret tersebut. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan
Berita Terkait
Terkini