Pelaku Jambret Ditangkap Polisi di Bundaran Pasarraya Padang, Motornya Ikut Mendekam

×

Pelaku Jambret Ditangkap Polisi di Bundaran Pasarraya Padang, Motornya Ikut Mendekam

Bagikan berita
Sat Reskrim Polresta Padang, Sumatera Barat usa menangkap pelaku jambret, Doni S setelah DPO 8 Bulan | Gon/Halonusa
Sat Reskrim Polresta Padang, Sumatera Barat usa menangkap pelaku jambret, Doni S setelah DPO 8 Bulan | Gon/Halonusa

HALONUSA.COM - Merasa setelah menjambret tidak diburu polisi, Doni S (20) duduk santai di bundaran Air Mancur Pasaraya Padang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Mengisap sebatang rokok sembari menikmati malam bersama beberapa temannya. Sementara polisi dari jauh mengintai memastikan bahwa ia pelaku sebenarnya.

"Kami tidak ingin salah tangkap, sehingga kami pastikan betul," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Sabtu (28/11/2020).

Baca juga: Penipu Modus Petugas Covid-19 di Padang Sudah Beraksi di 23 Lokasi

Baca juga:

Sebab delapan bulan selalu lolos dari sergapan anggota kepolisian saat melakukan penyergapan. Jumat malam Pukul 20.30 WIB merupakan hari naas bagi Doni S.

Rico menuturkan, pelaku telah melakukan aksi jambret di kawasan Gurun Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung beberapa waktu lalu, seorang korban Arizal melapor saat itu.

Gelagatnya memang tidak seperti seorang pelaku kriminal, tetapi setelah mengumpulkan barang bukti, dan informasi tambahan. Ia pun dibekuk.

"Kami tangkap setelah pencocokan data dan informasi terkait dirinya, bahkan keberadaan dirinya tidak tercium, lincah juga dia ternyata," kata Rico.

Baca juga: Dinkes Kota Padang Prioritaskan Vaksin untuk Ribuan Tenaga Kesehatan

Pelaku jambret kini mendekam di sel Polresta Padang. Tidak hanya dirinya, satu unit sepeda motor merk Kawasaki Ninja S warna hijau dengan nomor polisi BA 4821 QV alat untuk menjambret dan mencuri juga ikut mendekam di Mapolresta Padang, Sumatera Barat.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini