Pelaku Penganiayaan di Sijunjung yang Viral di Medsos Ditangkap

×

Pelaku Penganiayaan di Sijunjung yang Viral di Medsos Ditangkap

Bagikan berita
Pelaku penganiayaan seorang warga di Sijunjung beberapa waktu lalu akhirnya ditangkap. (Foto: Dok. Polres Sijunjung)
Pelaku penganiayaan seorang warga di Sijunjung beberapa waktu lalu akhirnya ditangkap. (Foto: Dok. Polres Sijunjung)

HALONUSA.COM - Polisi menangkap pelaku penganiayaan seorang warga di Kabupaten Sijunjung yang sempat viral di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu.

Pelaku berinisial J alias Pijai, 40 tahun, warga Jorong Koto Tangah, Nagari Pamatang Panjang, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar).

Pijai ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/147/XII/2021/SPKT-RES SJJ tanggal 12 Desember 2021.

"Peristiwa pemukulan itu terjadi pada Selasa (7/12/2021) dan sempat viral di medsos," kata Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Kadir Jailani, Selasa (14/12/2021).

Baca juga:

Abdul mengatakan, pemukulan itu dialami oleh seorang masyarakat tersebut terjadi di Jalan Lintas Sumatera.

"Sebelum pelaku Pijai ini kami tangkap, kami amankan tiga orang yang tahu insiden tersebut," ucapnya.

Saat ini, pelaku sudah ditahan di Polres Sijunjung. Dirinya meminta kepada masyarakat untuk tidak segan melapor ketika mendapat perlakuan tak menyenangkan di jalan lintas. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan
Berita Terkait
Terkini