Pelayanan Publik di Padang Terbanyak Dilaporkan ke Ombudsman Sumbar Selama 2022

×

Pelayanan Publik di Padang Terbanyak Dilaporkan ke Ombudsman Sumbar Selama 2022

Bagikan berita
Ilustrasi pelayanan publik. (Foto: Dok. Istimewa)
Ilustrasi pelayanan publik. (Foto: Dok. Istimewa)

HALONUSA.COM - Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat menerima 197 laporan terkait pelayanan publik di Kota Padang selama tahun 2022.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat Yefri Heriani.

Menurutnya, daerah dengan pelaporan terbanyak yang diterima oleh Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat pada tahun 2022 adalah Kota Padang.

"Kota Padang sebanyak 197 laporan, disusul Kabupaten Pessel 15 laporan, Agam 12 laporan, Kabupaten Padang Pariaman 13 laporan dan kabupaten Solok 13 laporan," katanya.

Baca juga:

Menurutnya, keseluruhan laporan yang diterima Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat selama tahun 2022 berjumlah 323 pengaduan.

Menurutnya, banyaknya pengaduan masyarakat tahun ini dikarenakan kondisi sudah membaik dan pandemi covid-19 sudah mulai berkurang.

"Masyarakat mengadu buka pelayanan instansi buruk melainkan kesadaran masyarakat akan pelayana publik menjadi lebih baik," ujarnya.

Yefri menambahkan berdasarkan ketegori laporan sederhana 89, laporan sedang 162 dan tidak ada laporan kategori berat.

"Sebelum menyampaikan laporan pengaduan ke Ombudsman, pelapor harus terlebih dahulu menyampaikan ke instansi yang bersangkutan," katanya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini