Pemekaran Papua, DPR dan Pemerintah Sepakat

×

Pemekaran Papua, DPR dan Pemerintah Sepakat

Bagikan berita
ilustrasi Pemekaran Papua
ilustrasi Pemekaran Papua

HALONUSA.COM - Perencanaan pemekaran di Papua disambut baik oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus yang memastikan, DPR dan Pemerintah berkomitmen untuk melakukan pemekaran wilayah Papua dan Papua Barat.

Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus).

"Komisi II DPR RI dan pemerintah berkomitmen akan segera menindaklanjuti amanat UU Otsus tersebut yang meminta Pemerintah dan DPR melakukan pemekaran," kata Guspardi dalam keterangan yang diterima, Selasa (15/2/2022).

Baca juga:

Menurutnya, pemekaran merupakan aspirasi dari masyarakat Papua sendiri, baik dari elemen masyarakat adat maupun dari Kabupaten/Kota dan Provinsi yang datang ke Komisi II.

"UU Nomor 2 tahun 2021 tersebut merupakan lex specialis, sehingga wilayah Papua dimungkinkan untuk dilakukan pemekaran," katanya.

Menurutnya, untuk menentukan pemekaran Papua dan Papua Barat berlandaskan pada alasan yang realistis baik dari Pemerintah, maupun DPR sendiri.

"Pembentukan DOB di Papua tentu berdasarkan alasan yang sangat realistis dan strategi dalam perspektif geografi, demografi, kondisi sosial, adat dan budaya di Papua," lanjutnya.

Ia mengatakan, tujuan pemekaran di wilayah Papua, lanjut dia, adalah agar terjadi pemerataan pembangunan yang belum optimal. Baik dari sisi kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan sebagainya karena faktor luas wilayah.

"Pemekaran yang dilakukan di Papua ini bukan dalam rangka keamananan saja tetapi yang lebih penting adalah karena luas wilayah dan sulitnya menjangkau satu daerah dengan yang lain," pungkas mantan anggota Pansus RUU Otsus Papua DPR RI ini.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini