Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi Segera Mencapai Tahap Akhir Soal Keberangkatan Jemaah Umroh Asal Nusantara

×

Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi Segera Mencapai Tahap Akhir Soal Keberangkatan Jemaah Umroh Asal Nusantara

Bagikan berita
Dalam waktu dekat jemaah Indonesia akan kembali di izinkan untuk umroh kembali ke tanah suci Makkah (Alurnews.com)
Dalam waktu dekat jemaah Indonesia akan kembali di izinkan untuk umroh kembali ke tanah suci Makkah (Alurnews.com)

HALONUSA.COM - Dalam menunaikan aktivitas ibadah umat muslim di Indonesia merupakan pengunjung Baitullah terbesar di dunia, hampir setiap tahunnya umat muslim Indonesia selalu yang terbanyak.

Pasalnya, penantian yang panjang untuk bisa menunaikan ibadah umrah sebentar lagi akan berakhir.

Pihak pemerintah Indonesia dan Arab Saudi kini dalam tahap mencapai babak akhir terkait pembahasan prosedur serta persyaratan kesehatan untuk mengikuti umrah.

"Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia soal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jamaah umroh Indonesia," ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Sabtu (9/10/2021).

Baca juga:

Artinya, Indonesia kini akan diizinkan kembali mengirim jemaah umrah dalam waktu dekat ini.

Lantas, pertanyaan seputar penyesuaian tarif umrah juga dikomentari oleh para calon jamaah umroh asal Indonesia, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Firman M. Nur mengatakan, tarif umrah sampai saat ini masih merujuk pada harga referensi kedua ketika uji coba pada November 2020 lalu, yaitu sebesar Rp 26 juta rupiah.

"Apakah masih ada tambahan lagi ? kami masih menunggu konfirmasi kepastian final ketentuannya," sambung Firman, Minggu (10/10/2021).

Menurutnya, soal penyesuaian tarif itu akan dilakukan apabila masih ada kewajiban karantina 5 hari sebelum berangkat umrah, begitu juga saat pulang dari Arab Saudi.

Prioritas jemaah yang tertunda keberangkatannya Firman menuturkan, pihaknya juga akan memfokuskan diri untuk memberangkatkan jemaah umrah yang tertunda sejak Februari 2020.

Tentu saja, seperti yang dilansir dari Kompas.com, hal itu harus memenuhi syarat yang ditentukan, seperti vaksin Covid-19 dan kesehatan tubuh.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini