Pemko Padang Bakal Suruh Bus Putar Balik Jika Langgar Aturan Ini

×

Pemko Padang Bakal Suruh Bus Putar Balik Jika Langgar Aturan Ini

Bagikan berita
Kadishub Padang, Yudi Indra Sani (Foto Halbert Caniago)
Kadishub Padang, Yudi Indra Sani (Foto Halbert Caniago)

HALONUSA.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Padang memastikan akan meminta bus yang tak memenuhi persyaratan jalan yang masuk ke Padang untuk putar balik lagi ke daerah asal.

Hal tersebut ditegaskan oleh Wali Kota Padang, Hendri Septa saat meninjau kesiapan Terminal Anak Air dalam menghadapi musim libur lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah.

Salah satu cara untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan penumpang yang dilakukan adalah menempelkan stiker penanda layak jalan bagi mobil angkutan lebaran.

"Stiker itu dipasang bagi kendaraan yang telah melalui uji kelayakan, seperti rem, lampu dan hal lainnya," kata Hendri Septa, Senin (25/4/2022).

Baca juga:

Hendri Septa menjelaskan, Terminal Anak Air harus diramaikan dan dikelola dengan baik agar menghasilkan kinerja yang optimal. Hal tersebut sesuai dengan arahan Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi.

Baca juga: Atasi Lonjakan Pemudik dan Pesawat Delay, BIM Perpanjang Jam Operasional Bandara

Hendri juga meminta seluruh unsur terkait bisa mengayomi seluruh PO di Kota Padang dan bisa menaikkan atau menurunkan penumpang di Terminal Anak Air.

"Kami juga berkoordinasi dengan kepolisian jika ditemukan indikasi travel liar, jika ditemukan akan ditertibkan dan diberi sanksi," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang, Yudi Indra Syani mengeklaim pihaknya telah mengecek ulang angkutan atau bus umum yang membawa pemudik.

"Meski bus sudah uji kir dan masih berlaku, pengecekan ulang tetap dilakukan untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan penumpang," katanya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini