Pemko Padang Siapkan Program Full Day School, Siswa di Sekolah Seharian Penuh

PJJ, Mentawai, Surat Edaran Bupati Mentawai, Sumbar, Belajar Tatap Muka, Pagai Utara Selatan
Sejumlah siswa sekolah SMP Negeri 1 Pagai Utara Selatan, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat diminta belajar di rumah, Senin (4/1/2021). Hal ini terkait kebijakan Surat Edaran (SE) Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai nomor 420/1/BUP-2021 tertanggal 2 Januari 2021. Mentawaikita/Halonusa.

HALONUSA.COM – Siswa di Kota Padang akan berada seharian di sekolah. Program ini akan dilaksanakan dalam waktu dekat oleh Pemerintah Kota Padang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova mengatakan bahwa kebijakan Full Day School tersebut akan dilaksanakan pada awal tahun 2023 ini.

Menurutnya, program tersebut tentunya akan berpengaruh baik terhadap sistem pendidikan terhadap siswa di Kota Padang.

Bacaan Lainnya

“Diantaranya memberikan penguatan pendidikan karakter murid di sekolah seperti melalui pelaksanaan salat zuhur dan ashar berjamaah,” katanya.

Selain itu, menurutnya penerapan Full Day School ini juga akan selaras dengan jam pulang kerja para orang tua dengan siswa.

“Melalui kebijakan Full Day School ini kita yakin juga dapat menghindari perilaku negatif bagi peserta didik sepulang sekolah,” lanjutnya.

Ia mengatakan, program ini juga akan memberikan kesempatan kepada siswa mengembangkan bakat dan minat serta quality time dengan keluarga.

“Sekolah tetap harus memenuhi bagian dari kurikulum Merdeka belajar diantaranya intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler,” katanya.

Meskipun begitu, pihaknya saat ini masih melakukan beberapa persiapan untuk menerapkan program Full Day School tersebut secara teknis maupun administratif beserta peraturan dan dasar hukum terkait.

“Selanjutnya kami akan segera menyusun jadwal tugas guru dan mata pelajaran baru,” katanya.

Ia mengatakan, pihak sekolah juga perlu memperhatikan sarana dan prasarana penunjang seperti penyediaan mushala untuk kegiatan pembinaan keagamaan siswa yang beragama Islam di lingkungan sekolah.

“Yang tidak kalah pentingnya untuk diperhatikan adalah tentang kebutuhan konsumsi siswa selama mengikuti tambahan jam belajar. Para siswa bisa membawa bekal makanan atau membawa uang saku lebih,” tutupnya. (*)

Pos terkait