Pemko Pariaman Tugaskan Vaksinasinator di Dua Lokasi Wisata Ini, Kenapa?

×

Pemko Pariaman Tugaskan Vaksinasinator di Dua Lokasi Wisata Ini, Kenapa?

Bagikan berita
Pantai Gandoriah di Kota Pariaman. (Foto: Dok. Istimewa)
Pantai Gandoriah di Kota Pariaman. (Foto: Dok. Istimewa)

HALONUSA.COM - Pemerintah Kota Pariaman menugaskan vaksinator agar berada di dua lokasi untuk melakukan vaksinasi terhadap wisatawan yang belum melakukan vaksinasi Covid-19.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Pariaman, Dwi Marhen Yono mengatakan bahwa pengunjung diwajibkan harus memperlihatkan bukti sertifikat vaksin minimal satu kali penyutikan dosis vaksinasi Covid-19.

Menurutnya, Pemerintah Kota Pariaman telah menyediakan petugas vaksinator di dua objek wisata yakni Pantai Gandoriah dan Pantai Kata untuk melakukan vaksinasi Covid-19 bagi wisatawan yang belum divaksin.

"Namun apabila, pengunjung objek wisata tidak bersedia divaksin Covid-19, maka tidak diperkenankan untuk masuk ke destinasi wisata di Kota Pariaman," tegasnya.

Baca juga:

Ia mengatakan, kebijakan wajib vaksinasi bagi pengunjung objek wisata baru dapat diawasi di dua objek wisata tersebut. Meskipun begitu, pihaknya telah meminta pengelola objek wisata lainnya agar benar-benar menerapkan aturan wajib vaksin bagi wisatawan.

"Kami sudah ingatkan para pengelola desa wisata agar juga mewajibkan pengunjung telah divaksin," katanya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini