Sesuai Jadwal, Larangan Pesta Perkawinan di Padang Berakhir Hari Ini

×

Sesuai Jadwal, Larangan Pesta Perkawinan di Padang Berakhir Hari Ini

Bagikan berita
PERTUNANGAN MASA PANDEMI | Warga Padang, Sumatera Barat menggelar pesta pernikahan dengan mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 dan mengajukan tiga surat pemberitahuan penyelenggaraan di kota ini, Sabtu (21/11/2020) | Photo read should by Kariadil
PERTUNANGAN MASA PANDEMI | Warga Padang, Sumatera Barat menggelar pesta pernikahan dengan mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 dan mengajukan tiga surat pemberitahuan penyelenggaraan di kota ini, Sabtu (21/11/2020) | Photo read should by Kariadil

HALONUSA.COM - Sesuai jadwal, larangan pesta pernikahan di Padang berakhir hari ini, Senin (23/11/2020). Jika resmi dicabut, maka sudah boleh baralek di Padang.

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor 870.743/BPBD-Pdg/X/2020 tentang Larangan Pesta Perkawinan dan Batasan Bagi Pelaku Usaha.

Baca juga: Masyarakat Padang Telah Melakukan Pemilihan? Bawa KTP Pakai Masker

Jika surat edaran tersebut dicabut, namun penyelenggaraan pesta perkawinan dan batasan bagi pelaku usaha tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Baca juga:

"Benar, hari ini SE Wali Kota Padang tentang larangan penyelenggaraan pesta pernikahan berakhir. Saat ini Pemko Padang sedang rapat membuat surat pencabutan SE itu," kata Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang Arfian, Senin, (23/11/2020).

Baca juga: Sejarah Cagar Budaya Eks Rumah Dinas Bupati Padang Pariaman di Kota Pariaman

Pencabutan surat edaran berakhir setelah adanya kesepakatan antara Pemkot Padang dan Asosiasi Jasa Pesta (AJP) pada saat pertemuan tanggal 9 November 2020 lalu.

Disepakati bahwa penerapan SE Wali Kota Padang tentang larangan penyelenggaraan pesta pernikahan berlaku selama 14 hari atau dua pekan.

"Waktu pertemuan antara pihak AJP dan Pemko Padang dihasilkan keputusan bahwa SE Wali Kota Padang tentang larangan penyelenggaraan pesta pernikahan ini berlaku selama dua minggu, hari ini berakhirnya," terang Arfian.

Baca juga: Bukan Foto Cakada, Warga Coblos Gambar Wayang pada Simulasi Pilkada di Padang

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini