Pemprov Sumbar Akomodir Permintaan MUI Soal PPKM Mikro

×

Pemprov Sumbar Akomodir Permintaan MUI Soal PPKM Mikro

Bagikan berita
Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi dan Audy Joinaldy | Halonusa
Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi dan Audy Joinaldy | Halonusa

HALONUSA.COM - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengakomodir permintaan dari MUI Sumbar terkait aturan pemanfaatan rumah ibadah selama masa kebijakan PPKM Mikro di Sumbar, hal itu dikatakan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi usai rapat di ruang auditorium gubernuran bersama empat kepala daerah yang berdampak kebijakan PPKM Mikro, Rabu (7/7/2021).

Selain dari kebijakan terhadap peniadaan beribadah selama masa PPKM di Sumatera Barat, Mahyeldi menuturkan, kalau sejauh ini beberapa kota di Sumbar telah menyikapi langkah-langkah kebijakan dari pusat.

"Bahkan masing-masing daerah sudah menindaklanjuti apa yang diinstruksikan Mendagri," kata Mahyeldi didampingi Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy.

Membijaki arahan pusat itu sambung Mahyeldi, berlangsung di desa, kelurahan.

Baca juga:

"Kalau kita di nagari dan kemudian ada desa, ada tingkat RT dan ada tingkat kongsi Covid di Padang, yang bagaimana secara maksimal dengan menyediakan fasilitas di nagari atau tingkat kabupaten/kota" ungkapnya.

Artinya, memang stresing setiap tingkat pemerintahan di daerah dalam mengantisipasi hal-hal selama PPKM Mikro.

"Alhamdulillah, ada kota antar nagari sudah menyediakan sanitasi, ini akan kita tingkatkan lagi stresing sehingga mengantisipasi tempat-tempat untuk penanganan covid-19," tegas Mahyeldi.

Selain itu Pemprov Sumatera Barat akan meninjau di lapangan atau tidak. Mahyeldi juga mengaku, kalau saat ini telah berjalan 25 persen dan akan memberlakukan aturan secara lebih terperinci.

Terkait tempat ibadah atau masjid yang ada di Sumatera Barat katanya, MUI Sumbar telah menyampaikan bahwasanya bagaimana kedisiplinan protokol kesehatan di setiap acara yang ada di tempat ibadah lebih ditingkatkan.

Masing-masing pengurus masjid melengkapi sesuatunya terhadap protokol kesehatan di setiap tempat ibadah terutama saat pembagian daging kurban dan salat nantinya, supaya jangan berkerumun.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini